Home » » Daging Sapi Illegal Marak di Medan : Mafia Daging Sapikah?

Daging Sapi Illegal Marak di Medan : Mafia Daging Sapikah?

Written By Unknown on Jumat, 14 Juni 2013 | 23.39

FRIDAY, 14 JUNE 2013 22:12

Daging sapi illegal marak di Medan

Warta
WASPADA ONLINE

(WOL Photo/Ega Ibra)MEDAN - Anggota Komisi VI DPR RI Atte Sugiandi menegaskan akan membicarAkan masalah masuknya daging ilegal ke Sumatera Utara seperti yang dlaporkan pedagang saat timnya meninjau pasar tradiosnal di Medan, hari ini.

"Laporan adanya daging ilegal yang dijual secara langsung ke masyarakat dari pintu ke pintu akan dipelajari dan dibahas di pusat," katanya.

Dia mengatakan itu usai melakukan kunjungan ke pasar tradisional Medan yakni Pusat Pasar dan Pasar Petisah,.

Saat melakukan kunjungan kerja dan peninjauan harga bahan pokok di kedua pasar traditional di Medan itu, sejumlah pedagang daging sapi itu melaporkan bahwa daging ilegal tersebut sebagian besar dari India dan Selandia Baru.

Harga daging itu dijual murah sekitar Rp65.000 hingga Rp70.00 per kg untuk menarik minat beli masyarakat.

"Dilaporkan daging sapi itu bukan hanya masuk dari pelabuan kecil seperti Tanjung Balai, tetapi juga dari Belawan,"katanya.

Selain akan membahas masalah itu di Pusat, Komisi VI, kata dia, akan membicarakan masalah tersebut ke Pemerintah Provinsi Sumut dan Medan.

"Kami meminta Pemerintah Daerah lebih meningkatkan pengawasan di pasar, terlebih saat harga BBM akan dinaikkan,"katanya.

Pedagang daging di Pasar Petisah, Medan, Safrial, mengakui, mereka memang melaporkan adanya daging ilegal ke Komisi VI DPR RI yang melakukan kunjungan pasar.

"Pemasaran daging ilegal itu cenderung beralih dijual dari pintu ke pintu khususnya untuk masyarakat yang mau pesta,"katanya.

Adanya daging ilegal yang diperkirakan sedikitnya 100 ton per bulan itu membuat penjualan daging di pasar tren menurun ditengah memang kemampuan daya beli masyarakat yang juga sedang melemah dampak krisis.

Menurut dia, daging ilegal itu sudah diinformasikan ke jajaran terkait di Medan dan Sumut, tetapi tampaknya bisnis itu masih terus berlangsung.

"Bukan hanya pedagang yang dirugikan, tetapi masuknya daging ilegal itu merugikan pemerintah dari tidak adanya pajak dan ancaman gangguan kesehatan untuk masyarakat kalau daging itu ternyata tidak memenuhi standar kesehatan," katanya.
(dat16/antara)

Sumber Berita : http://www.waspada.co.id/

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Daftar Blog

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. PD.RUMAH POTONG HEWAN KOTA MEDAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger