Kota Bukittinggi
Pusat Bantu RPH Rp.1 Miliar
Padang Ekspres • Berita Pemerintahan • Kamis, 09/05/2013 12:11 WIB • Redaksi •
Bukittinggi, Padek - Tahun anggaran 2013 ini, Dinas Pertanian Kota Bukittinggi dapat dana tugas perbantuan dari pemerintah pusat yang dikelola pemerintah provinsi sebesar Rp1 miliar.
Dana sebesar itu, menurut Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan Darat Dinas Pertanian Kota Bukittinggi, Edi Arman akan dimanfaatkan untuk merenovasi rumah potong hewan (RPH) Bukititnggi.
Berdasarkan penilaian provinsi tahun 2012 lalu, RPH Bukittinggi merupakan rumah potong terbaik di Sumbar. Secara umum, kondisi rumah potong hewan telah sesuai dengan standar kesehatan hewan dan masyarakat yang akan mengkonsumsi.
Termasuk diantaranya tenaga kerja yang ditempatkan, alat untuk memeriksa kesehatan hewan, alat pemotong, tenaga medis, sehingga pada saat didistribusikan ke pasar tidak ada lagi daging hewan yang akan membahayakan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, untuk melindungi ekosistem lingkungan hidup dan dampak bau tidak sedap yang ditimbulkan dari limbah kotoran hewan di RPH, Dinas Pertanian Kota Bukittinggi memaksimalkan keberadaan Saluran Pengolahan Air Limbah (SPAL), dengan sistem jaringan bertingkat sebelum dibuang ke dalam saluran drainase.
Dijelaskan, saluran pengolahan air limbah itu dibangun pada tahun 2012 lalu dengan memanfaatkan dana dari pemerintah pusat yang disalurkan oleh pemerintah provinsi sebesar 700 juta rupiah, dan pembangunannya disesuaikan dengan kapasitas dan tingkat limbah yang dihasilkan RPH tersebut.
Pembangunan SPAL merupakan langkah untuk melindungi ekosistem sekitar kawasan RPH, serta mengantisipasi adanya keluhan dari masyarakat terhadap timbulnya bau tak sedap, dan keberadaannya juga disesuaikan dengan standar kesehatan lingkungan.
Dari uji coba pemakaian SPAL, secara umum kualitas lingkungan di sekitar rumah potong hewan tidak lagi tercemar, sebanding dengan jumlah hewan yang dipotong perharinya yakni 20 hingga 25 ekor, serta evaluasi pemakaiannya telah dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi. “Sejauh ini belum ada tanggapan negatif dari masyarakat tentang keberadaan saluran pengolahan air limbah, dan sebagai langkah antisipasi dipantau setiap hari oleh petugas lapangan,” ujarnya.
Apabila terjadi hal yang tidak diinginkan diharapkan masyarakat segera melaporkan pada dinas pertanian sehingga dapat diperbaiki, dan ke depan ditargetkan jadi rumah potong hewan standar nasional. (rul)
[ Red/Administrator ]
Sumber Berita : http://padangekspres.co.id/
0 komentar:
Posting Komentar