Home » » Dari 700 Rumah Potong Hewan di Indonesia Hanya 120 Bersertifikat Halal

Dari 700 Rumah Potong Hewan di Indonesia Hanya 120 Bersertifikat Halal

Written By Unknown on Jumat, 14 Juni 2013 | 22.28

Senin, 27/05/2013 10:37 WIB

Dari 700 Rumah Potong Hewan di Indonesia Hanya 120 Bersertifikat Halal


Flora Febrianindya - detikFood

Jakarta - Kandungan unsur babi dalam berbagai produk masih tinggi. Seperti minyak goreng, lemak, gelatin, hingga vaksin yang memiliki kemungkinan mengandung unsur babi. Karenanya, perlu segera diadakan penelitian bahan pangan alternatif yang halal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Prof. Dr. Winai Dahlan, guru besar dari Universitas Chulalongkorn, Thailand. Menurut Winai, penggunaan bahan dari babi terjadi karena perkembangan ilmu dan teknologi pangan banyak diadopsi dari negara-negara barat yang banyak melakukan penelitian dan pengembangan pangan berbasis babi. Bahan tersebutpun murah dan mudah didapat.

Hal tersebut disampaikan Winai dalam acara kuliah umum bertema 'Halal Raw Material Alternatives' di Universitas Djuanda, Bogor. Menurut Winai, produk yang dikonsumsi sehari-hari hasil olahan industri pangan ada kemungkinan mengandung bahan babi.

"Seperti minyak goreng, gelatin, sangat besar kemungkinannya. Bahan vaksin sebagian besar mengandung babi sebagia media untuk pengembang-biakan bakterinya," ungkap Winai, seperti dimuat dalam situs Halal MUI.

Sebagai salah satu langkah dalam meningkatkan pengetahuan mengenai kehalalan, kini Universitas Djuanda juga membuka Fakultas Ilmu Pangan Halal, yang fokus dalam mendidik dan melatih tenaga ahli di bidang kajian pangan halal.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, M.Si., juga mengemukakan pertanyaan kritisnya soal kehalalan daging. Kini banyak terdapat produk sosis, sate, burger hingga dendeng dan ayam goreng di pasaran. Perlu dicermati dengan baik terutama proses penyembelihannya masih diragukan kehalalannya.

"Berdasarkan data LPPOM MUI, dari sekitar 700 Rumah potong Hewan (RPH) di seluruh Indonesia, hanya 120 RPH yang telah disertifikasi halal oleh MUI," ungkap Lukmanul.
SUMBER: LPPOM MUI

Sumber Berita : http://food.detik.com/

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Daftar Blog

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. PD.RUMAH POTONG HEWAN KOTA MEDAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger