Audit Praktik Penyembelihan Ternak Dengan Stunning di RPH Indonesia
Terbit 23 April 2013, 10:08 AESTPemerintah Australia mengatakan sedang memonitor suatu audit praktek penyembelihan ternak oleh Majelis Ulama Indonesia.
MUI dilaporkan mendesak dihapuskannya praktek stuninng atau membuat ternak pingsan sebelum disembelih di rumah pemotongan hewan di Indonesia.
Persyaratan kesejahteraan binatang di RPH-RPH Indonesia telah dirombak dengan dibentuknya Exporter Supply Chain Assurance System (ESCAS) Australia, setelah muncul rekaman perlakuan ternak yang tidak manusiawi.
Dalam sebuah statement, Menteri Pertanian Joe Ludwig mengatakan, tidak jelas apa yang ingin dicapai Majelis Ulama Indonesia.
"Pemerintah menyadari bahwa MUI telah melakukan suatu audit praktik stunning di Indonesia dan bahwa audit itu masih berjalan.
"Tidak mungkin menarik kesimpulan sampai audit tersebut selesai."
Ludwig mengatakan, pemerintah mengadakan konsultasi erat dengan pihak berwenang di Indonesia.
"Meskipun stunning tidak diharuskan berdasarkan ESCAS, praktik tersebut telah sangat meningkat digunakan sejak ESCAS diberlakukan, dan luas diakui sebagai sarana menuju perlakukan yang lebih baik terhadap binatang."
Sumber Berita : http://www.radioaustralia.net.au/
0 komentar:
Posting Komentar